Archive for Nisa'
Pesona Wanita Dewasa Bikin Pria Tergila-gila
Posted by: | Comments
Menurut kacamata kaum adam, wanita dewasa memiliki pesona luar biasa. Itu sebabnya tidak sedikit pria tergila-gila dan ingin merajut cinta dengannya.
Tidak sekadar usianya yang lebih tua, namun wanita dewasa juga mempunyai pola pikir yang mumpuni.
Selain kriteria tersebut, masih ada sederet keunggulan yang melekat pada sosok wanita dewasa. Berikut ulasan dari Askmen:
Mahir mengemas percakapan menarik Read More→
Karakteristik wanita [istri] yang menjadi pendamping hidup idaman pria [suami]
Posted by: | CommentsSelalu memberikan masukan kepada suami.
Tidak jarang seorang suami tidak mengetahui apa yang harus dilakukannya setelah mereka berumah tangga. Oleh karena itu, yang pertama harus dikerjakan seorang istri adalah membantu memperjelas angan-angan dan keinginan yang ada dalam benak suami. Seorang istri harus membantu suaminya mengetahui apa target yang dikejar dalam kehidupannya. Tentu dengan bahasa yang baik dan spoan, tidak seolah-olah menggurui.
Membantu suami merancang target baru.
“Jika kamu telah selesai (dari suatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain,” (QS al-Insyirah : 7)
Bila suami telah berhasil merealisasikan tujuan yang dikehendakinya, istri harus menyampaikan pada suaminya bahwa keberhasilan suatu tujuan bukan akhir dari segala-galanya. Tapi, keberhasilan suatu target adalah awal langkah mengejar target yang lain. Yang penting disampaikan kepada suami adalah bahwa janganlah takut tidak berhasil mengejar suatu target. Read More→
Banyak Anak…..Takut?????
Posted by: | Comments
Hmmm…menyinggung soal banyak sedikitnya anak, aku pikir banyak dari ibu-ibu atau kaum hawa yang berbeda pendapat soal ini, klo menurut kawan-kawan sendiri mempunyai banyak anak itu kek gimana sich? Repot?
Klo menurut aku sie…
Anak itu kan pemberian Alloh, titipan Alloh bukan titipan suami. Selagi Yang Maha Kuasa masih berkenan memberi, kenapa mesti ditolak? Apalagi Nabi kita tercinta sangat menganjurkan “Sebaik-baik istri kalian adalah yang banyak melahirkan anak dan penuh cinta kasih”
Kata orang jaman sekarang, punya banyak anak repot. Aku kok kurang sependapat dengan ungkapan ini. Memang betul, anak-anak bikin kita repot, apalagi kalau sedang bertengkar atau ngambek bareng-bareng. Tapi, sebentar kemudian kembali akur dan baik lagi. Tidak pernah dan nggak mungkin mereka ribut selama 24 jam. Kalau diperhatikan, sebenarnya lebih banyak masa-masa yang menyenangkan ketimbang merepotkan, lagi pula, apakah tanpa mereka hidup kita akan mulu-mulus saja? Read More→
Di Balik Istilah “Habis Gelap Terbitlah Terang”
Posted by: | Comments
Sosok Kartini adalah metamorfosis seorang muslimah dalam menemukan jalan kepada agamanya. Melalui surat-suratnya yang dituliskan kepada sahabat-sahabatnya kita dapat melihat proses perjalanan dan pemikiran Kartini saat itu. Bagaimana Kartini memandang dakwah islam dalam keluarga, pendidikan untuk wanita yang saat itu termarjinalisasi, pandangannya tentang poligami hingga masalah misi zending dan kristenisasi.
Dalam belajar Islam di waktu kecil, boleh jadi Kartini mempunyai pengalaman yang kurang menyenangkan. Ia pernah dimarahi guru ngajinya lantaran senantiasa menanyakan makna dari ayat-ayat Al-Quran yang dia baca. Kejadian itu memunculkan penolakan pada diri Kartini.
Sampai suatu ketika Kartini berkunjung ke rumah pamannya—Pangeran Ario Hadiningrat—seorang Bupati di Demak. Kartini ikut mendengarkan pengajian bulanan bersama para raden ayu yang lain, dari balik tabir. Kartini tertarik pada materi pengajian tafsir Al-Fatihah yang disampaikan Kyai Haji Mohammad Sholeh bin Umar, seorang ulama besar dari Darat, Semarang,. Kyai Sholeh Darat ini –demikian ia dikenal—sering memberikan pengajian di berbagai kabupaten di sepanjang pesisir utara.
Setelah selesai acara pengajian Kartini mendesak pamannya agar bersedia menemaninya untuk menemui Kyai Sholeh Darat. Inilah dialog antara Kartini dan Kyai Sholeh Darat, yang ditulis oleh Nyonya Fadhila Sholeh, cucu Kyai Sholeh Darat : Read More→
HAIDL (4)
Posted by: | CommentsVI. MASA MENANTI (TAROBBUSH)
Wanita yang sedang mengeluarkan darah yang memungkinkan untuk dihukumi haidl (selain pada waktu yang diyakini masa suci) wajib untuk menanti. Artinya wajib menjauhi dan tidak menjalankan hal-hal yang diharamkan bagi wanita yang sedang haidl. Baik pada akhirnya darah tsb dihukumi haidl atau darah istihadloh. Kemudian ibadah wajib (sholat) yang ditinggalkan pada masa menanti, selain yang dihukumi haidl wajib untuk diqodho’.
Bagi wanita yang mengalami istihadloh, untuk bulan pertama istihadloh jika warna dan sifatnya darah sama atau darah kuat keluar lebih dulu dan darah keluar terus-menerus maka mandi wajibnya menanti sampai 15 hari. Sebab darah yang keluar dalam 15 hari 15 malam itu berkemungkinan darah haidl. Dan jika setelah genap 15 hari darah masih keluar, maka darah tsb kemungkinan besar bukan darah haidl. Oleh sebab itu mustahadloh tetap diwajibkan melakukan ibadah-ibadah wajib sesuai metode ibadahnya wanita yang istihadloh.
HAIDL (3)
Posted by: | CommentsV. ISTIHADLOH HAIDL
Istihadloh adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita selain haidl dan nifas. Diantara tanda dari darah istihadloh haidl adalah,
a. Masa keluarnya tidak mencapai 24 jam.
b. Masa keluarnya lebih dari 15 hari 15 malam.
c. Darah yang keluar dari wanita yang belum mencapai batas usia.
d. Darah yang warna dan sifatnya tidak sesuai dengan warna dan sifatnya darah haidl.
e. Darah yang keluar pada masa suci.
f. Darah yang keluar saat akan melahirkan atau bersamaan dengan kelahiran bayi, dengan syarat darah tsb tidak bersambung dengan haidl sebelumnya.
HAIDL (2)
Posted by: | CommentsIV. BATASAN SUCI HAIDL
Batas minimal suci yang memisahkan haidl satu dengan haidl yang lain adalah 15 hari 15 malam. Umumnya suci haidl itu 23 atau 24 hari, tergantung kebiasaan haidlnya. Sedangkan maksimalnya suci haidl itu tidak ada batasan tertentu.
Apabila suci haidl tidak mencapai 15 hari 15 malam, artinya sebelum masa suci mencapai 15 hari 15 malam sudah keluar darah lagi, (dengan warna dan sifat sama) maka berarti wanita tersebut mengalami istihadloh. Sedangkan metode untuk menetapkan berapa haidl dan berapa istihadlohnya, maka diperinci sbb :
HAIDL (1)
Posted by: | Comments
I. PENGERTIAN
Haidl adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita yang sudah mencapai usia 9 tahun Hijriyah kurang sedikit (16 hari tidak genap), tidak disebabkan penyakit atau sebab melahirkan. Selain syarat-syarat di atas, darah dihukumi haidl apabila :
a. Mencapai 24 jam.
b. Tidak lebih dari 15 hari 15 malam.
c. Sesuai dengan warna dan sifat darah haidl.
d. Keluar pada waktu yang memungkinkan untuk dihukumi haidl (selain masa suci).
Oleh sebab itu, darah yang tidak sesuai dengan ketentuan di atas hukumnya adalah istihadloh. Sedangkan batas maksimal seseorang wanita tidak haidl itu tidak ada ketentuan. Pada masa monopause (masa bebas haidl), dimana umumnya wanita sudah tidak keluar darah haidl dan tidak produktif lagi itu hanya berdasar adat kebiasaan, bukan ketentuan syara’. Dengan demikian, jika pada masa monopause seorang wanita mengeluarkan darah yang sesuai dengan syarat-syaratnya darah haidl, tetap dihukumi haidl juga.
Dua Sahabat yang Saling Setia!!!
Posted by: | CommentsPada hakikatnya, kehidupan rumah tangga adalah sebuah kehidupan persahabatan. Menurut Nurul Husna dalam Menjadi Sahabat yang Menyenangkan, suami adalah sahabat karib bagi istrinya, begitu pun sebaliknya. Sahabat yang siap berbagi suka dan duka dalam menjalani kehidupan pernikahan.
Istri bukanlah sekadar partner kerja bagi suami, apalagi bawahan atau pegawai yang bekerja pada suami. Istri adalah sahabat, belahan jiwa, dan tempat curahan hati suaminya. Islam telah menjadikan istri sebagai Read More→
Bercermin Kepada Rasulullah SAW
Posted by: | Comments
Menurut Syafiq Hasyim dalam karyanya Hal-hal Yang Tak Terpikirkan, disebutkan bahwa antara laki-laki dan perempuan harus saling menganggap dirinya masing-masing sebagai unsur perekat dan penyatu, yang antara satu dengan lainnya tidak ada perbedaan apalagi kepemilikan mutlak.
Nabi membahasakan dalam sabdanya dengan ‘perempuan adalah saudara kembar (kandung) laki-laki’. Artinya, Nabi tidak menjadikan jenis kelamin (suami istri) sebagai tolok ukur yang paling menguasai rumah tangga. Dengan kata lain, konsep rumah tangga didasari atas dasar hubungan partnership atau relasi yang berimbang dan saling membutuhkan satu sama lain.
Kalau kita mau bercermin pada kehidupan Rasulullah, yang akan kita temukan di sana adalah terbinanya hubungan suami istri yang saling mengisi dan membutuhkan. Tak ada unsur dominan satu sama lain. Sebagai kepala rumah tangga, Rasulullah memang bertanggung jawab penuh atas kehidupan rumah tangganya. Namun, bukan berarti beliau menafikan, apalagi mengecilkan peran dan posisi istrinya.
Menyoal MARITAL RAPE dalam Hubungan Suami Istri
Posted by: | Comments
Marital Rape (perkosaan suami terhadap istri) memang sebuah istilah yang sungguh janggal. Masa sih ada suami memperkosa istrinya sendiri? Bukankah hubungan suami istri berada dalam ikatan yang sah? Tapi mengapa istilah itu kini semakin marak? Bagaimana Islam memandangnya?
Dalam teks agama manapun, rasanya sulit mencari istilah perkosaan dalam perkawinan. Pasalnya setiap hubungan seksual yang berlangsung antara suami-istri, terlebih dalam ikatan yang sah secara hukum dan agama, adalah sebuah kewajaran dan rutinitas yang memang sudah seharusnya dilakukan.
Dalam kacamata Islam, galibnya seorang istri memang tidak boleh menolak ajakan suami untuk berhubungan seksual. Hanya saja persepsi seperti ini sering disalahartikan oleh sebagian masyarakat (baca: suami) yang tidak memahami Islam secara kaffah. Atas dasar dalil agama, mereka kerap melakukan pemaksaan hubungan dan kekerasan seksual terhadap istrinya.






